.

.

Bagaimana Hukum Membangunkan Orang Tidur untuk Salat?

Bagaimana Hukum Membangunkan Orang Tidur untuk Salat

Bagaimana Hukum Membangunkan Orang Tidur untuk Salat? - Sebagai manusia yang beradab kita harus menjaga perasaan seseorang agar tidak tersakiti apalagi saat ia istirahat, bahkan dalam satu pendapat makruh membesarkan suara bacaan al-Quran jika mengganggu orang tidur.disiini kita akan mengetahui apa Hukum Membangunkan Orang Tidur untuk Salat.

Pertanyaan.
Jika waktu salat telah tiba, bolehkah kita membangunkannya? Mengingat salat adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan oleh semua orang.

Jawaban.
Hukum membangunkan orang tidur untuk mengerjakan salat adalah sunat, ini berlaku bila kita mengetahui bahwa orang tersebut tidur sebelum masuk waktu salat atau tidak diketahui kapan ia tidur, namun apabila kita mengetahui bahwa ia tidur sesudah masuk waktu salat dan kita meyakini bahwa ia tidak akan bangun pada waktu salat maka hukum membangunkannya adalah wajib.

(تنبيه) يسن إيقاظ النائم للصلاة إن علم أنه غير متعد بنومه أو جهل حاله، فإن علم تعديه بنومه كأن علم أنه نام في الوقت مع علمه أنه لا يستيقظ في الوقت، وجب.

Hasyiah Ianatut Thalibin hal 120, jilid 1 cet. Toha Putra.

(فَرْعٌ) يُسَنُّ إيقَاظُ النَّائِمِ لِلصَّلَاةِ إنْ عُلِمَ أَنَّهُ غَيْرُ مُتَعَدٍّ بِنَوْمِهِ أَوْ جُهِلَ حَالُهُ، فَإِنْ عُلِمَ تَعَدِّيهِ بِنَوْمِهِ كَأَنْ عُلِمَ أَنَّهُ نَامَ فِي الْوَقْتِ مَعَ عِلْمِهِ أَنَّهُ لَا يَسْتَيْقِظُ فِي الْوَقْتِ وَجَبَ إيقَاظُهُ اهـ سم.

SUMBER lbm.mudimesra
Share on Google Plus

About admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar