.

.

Cara Untuk Taubat Dari Durhaka Kepada Orang Tua Yang Telah Meninggal

Cara Untuk Taubat Dari Durhaka Kepada Orang Tua Yang Telah Meninggal

Seorang anak yang durhaka terhadap ibu bapaknya, membuat marah mereka atau sejenisnya, namun tidak sempat minta maaf karena orang tua telah meninggal.Bagaimanakah cara anak ini agar bisa dimaafkan oleh orang tuanya yang telah tiada dan tidak dituntut di hari akhirat kelak?

Tuntutan kepada anak yang durhaka kepada orang tuanya pada hari akhirat tidak bisa dibatalkan, maksudnya si anak akan tetap diminta pertanggung jawabannya pada hari akhirat. Tetapi, cara itu tidak sepenuhnya tertutup, karena seandainya si anak telah menyesali perbuatannya dan ingin bertobat meminta maaf kepada sorang tua, maka dia harus memperbanyak membaca istighfar dan berdoa untuk mereka, ditambah dengan bersedekah dan meniatkan pahalanya kepada mereka. Lalu memuliakan, memghormati dan menyenangkan orang-orang yang dicintai oleh kedua orang tua, baik teman, saudara, keluarga atau siapa saja yang pernah dicintai oleh mereka. 

Dilanjutkan dengan melunasi utang piutang keduanya (jika masih ada) atau apa saja yang mudah dan mungkin dilakukan untuk menyenangi mereka di akhirat dengan cara mengirim pahala kepada mereka walau bagaimanapun caranya. Semoga dengan melakukan ini, si anak tersebut akan mendapat keridhaan dan kemaafan dari kedua orang tuanya kelak dan terbebas dari tuntutan kedurhakaannya. Amin. Wallahua’lam.

Sumber :
fatawa imam Nawawi hal 67 Darul Kutub Ilmiyyah.

اذا كان الانسان عاقا لوالديه وماتا ساخطين عليه فما طريقه الي ازالة ذلك واسقاط مطالبتهما له في الاخرة
اما مطالبتهما له في الاخرة فلا طريق الي ابطالها, ولكن ينبغي له بعد الندم علي ذلك ان يكثر من الاستغفار لهما و الدعاء, و ان يتصدق عنهما ان امكن, و ان يكرم من كانا يحبان اكرامه: من صديق لهما و نحوه وان يصل رحمهما , وان يقضي دينهما او ما تيسر له من ذلك

SUMBER lbm.mudimesra
Share on Google Plus

About admin

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar